Wednesday, December 3, 2008

Truk Beras Berak, 7 Tersangka Diringkus Polisi

SUMEDANG - Tujuh tersangka pelaku "Truk Berak" warga Dusun Hegarsari, Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini meringkuk di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Cimalaka. Komplotan "Truk Berak" dibekuk karena tertangkap basah saat mencuri beras dalam truk yang diparkir di SPBU Mandalaherang.

Ketujuh warga Mandalaherang tersebut, masing-masing Opang (65), Ade Saedi (45); Enceng Hidayat (31); Dadang Hidayat (28); Endang Rahmat (42); Uu Hidayat (46); dan Edi (31).

Diduga kuat, otak pelaku pencurian beras ini yakni sopir angkutan beras yakni Opang dan kernet Edi, yang merekrut lima orang tetangganya. Cuma, aksi mereka kini berujung di sel tahanan polisi.

Kapolsek Cimalaka AKP Yana Suprana, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil membekuk komplotan pencuri yang memakai pola mencuri beras dengan menyodok karung beras dengan pipa paralon.

Dari satu karung, mereka mencuri paling sedikit 1 gelas (0,2 kilogram), namun hasil operasi kompoltan ini bisa mencapai 6 karung (200 kilogram) per hari atau senilai Rp 600 ribu (harga jual kepada pembeli sebesar Rp 3000/kilogram).

Aksi mereka dilakukan pada malam hari ketika mobil angkutan beras milik H Rosyid yang senantiasa diparkir di pelataran SPBU Mandalaherang hingga pukul 22.00 jadwal pemberangkatan ke daerah tujuan pengiriman.

Kasus ini terungkap disaat adanya laporan warga kepada petugas piket Polsek Cimalaka, AIPTU Endang Hidayat, Minggu (30/12) sekira pukul 19.00 malam.

Endang mencoba mengintip keberadaan truk Fuso yang mengangkut 14 ton beras yang diparkir di pelataran SPBU Mandalaherang. Endang menyaksikan ada seseorang yang memanggul beras dari dalam truk. Kontan saja, Babin Kamtibmas Desa Cimalaka ini langsung mengejarnya, yang ternyata tersangka Uu Hidayat.

Setelah berhasil membekuk salah seorang dari tersangka, ia segera mengamankannya ke Mapolsek Cimalaka. Pada saat itu pula ia segera mengejar tersangka lainnya yang tak lain Edi, kernet truk.

Dari kedua orang inilah, kasus ini dikembangkan hingga akhirnya berhasil menangkap lima tersangka lainnya, yang salah seorang di antaranya tak lain adalah sopir truk, Opang.

Berdasarkan pengakuan Edi, aksi pencurian beras model ini dilakukan sejak lama. Pada awalnya, ia hanya berdua dengan sopir Opang, namun akhirnya dibantu beberapa tetangganya.

Sebelum melakuan aksi, Opang dan Edi sengaja memarkirkan kendaraan truk di pelataran SPBU Mandalaherang dengan alasan mengisi bensin dan menunggu jadwal berangkat pukul 22.00.

Hanya saja, aksi mereka ini berhasil dicium masyarakat yang segera melaporkan temuannya kepada kepolisian terdekat. Ketujuh tersangka pelaku kini meringkuk di sel tahanan, sedangkan barang bukti beras 1,5 karung dan peralatan aksi pencurian.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita

No comments: