Tuesday, December 2, 2008

Harga Tanah belum Sepakat, Rp 30 Milyar Tak Akan Terserap

SUMEDANG - Anggaran pembebasan tanah senilai Rp 63 milyar dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) 2008 untuk rencana pembangunan jalan tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diperkirakan tak akan terserap seluruhnya.

Pasalnya, hingga kini masih tersisa permasalahan dalam proses pembebasan tanah di Desa/Kecamatan Pamulihan, yang diperkirakan tak akan tuntas akhir tahun anggaran, Desember 2008 ini.

Hal itu dikemukakan Surrys L Putra, Kepala Bagian Infrastruktur pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Selasa (2/12). Dikatakannya, permasalahan yang ada yakni soal belum adanya kesepakatan menyangkut harga tanah.

"Karenanya, berdasarkan informasi dari pejabat Satuan Kerja, bahwa kemungkinan sisa anggaran sebesar Rp 30 milyard akan direlokasi ke daerah lain dalam proyek yang sama tetapi telah siap melaksanakan pembebasan tanah," katanya.

Menurut dia, untuk beberapa lokasi rencana pembangungan jalan di wilayah Kecamatan Pamulihan sepanjang 2, 7 kilometer baru terbebaskan sebagian, sehingga masih terdapat sisa tanah yang belum dibebaskan.

"Masalah ini bukan disebabkan pro-kontra pembangunan jalan tol, tetapi masalah harga tanah. Ada sebagian penduduk yang menginginkan harga tinggi, sehingga proses pembebasan tanah ini belum tuntas," ungkapnya.

Kecuali itu, panitia pembebasan tanah untuk kepentingan umum, dalam menetapkan harga tanah di Pamlihan dinilai telah maksimal. "Karena sebagian pemilik tanah tetap bertahan, maka konsekuensinya anggaran untuk pembebasan tanah akan dititpkan di pengadilan," tambah Surrys.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita

No comments: