Thursday, December 18, 2008

Harga Obat di RSUD Mahal, Pasien akan Ditawarkan Pilihan Obat

SUMEDANG - Harga obat mahal. Itulah salah satu dari 15 pengaduan (keluhan) masyarakat terhadap pelayanan di Unit Kerja RSUD Kabupaten Sumedang.

Karenanya, drg H Agus Irianto, secara tegas berjanji akan memperbaiki format kuitansi pembayaran dan harga rincian per jenis obat; menawarkan pilihan obat kepada pasien (patent/generik); dan berkoordinasi dengan dokter yang memeriksa dan merawat untuk pengadaan obat.

Janji tersebut disampaikan Direktur RSUD Sumedang drg H Agus Irianto di hadapan Assda Pemerintahan H Sambas mewakili Bupati Sumedang H Don Murdono, Ny Yetty Ntesed dan Ny Ara Ruhara, dua pejabat dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Bandung, di Gedung Negara, Kamis (18/12).

Menanggapi pengaduan antrian pendaftaran pasien baru terlalu panjang, Direktur RSUD ini berjanji pula akan meningkatkan keterampilan petugas loket; mendayagunakan SDM internal untuk membantu petugas loket, khususnya pada jam sibuk.

Menata loket dan memasang papan informasi petunjuk pendaftaran kelompok pembayaran pasien (Umum, Asekes, Jamkesmas); menggunakan nomor antrian; memisahkan loket untuk pasien baru dan lama; dan mengadakan mesin iket antrian.

Terhadap pengaduan masyarakat tetang petgas pelayanan RSUD Sumedang kurang ramah, drg Agus Irianto, berjanjiakan melaksanakan pembinan kepada petugas baik individu maupun kelompok/umum; melaksanakan rolling petugas untuk menghindari kejenuhanbertugas.

Akan melaksanakan pelatihan customer serice secara berkala; melaksanakan psikotes saat pengadaan pegawai; dan melaksanakan refreshing (penyegaran) secara berkala.

Sementara terhadap pengaduan keterlambatan pemeriksaan dokter spesialis di ruang rawat inap, Agus berjanji akan menginformasikan tentang keberadaan doker spesialis, jumlah dan kegiatannya; menghimbau dokter spesialis untuk mematuhi jam kerja.

Di samping itu, Agus akan membuat dan menginformasikan jadwal visite dokter spesialis je setaip ruang inap; menyediakan dokter/petugas pengganti pada jam visite (non medis); dan menambah jumlah dokter spesialis.

RSUD Sumedang, kata Agus, secara terbuka meminta masyarakat untu berpartispasi untuk mengawasi kinerja pelayanan dan segera mamasukan pengaduan (keluhan) melalui telepon seluler atau SMS ke nomor 0811227343 (Unit Pengelola Pengaduan Masyarakat/UPPM.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita

No comments: