Friday, December 5, 2008

Pembebasan Tanah GITET: PT PLN sudah Penuhi Kewajiban

SUMEDANG - Kewajiban PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) telah dipenuhi yakni membayar pembebasan 2 persil tanah untuk pembangunan Gardu Induk Tegangan Tinggi (GITET) di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Karenanya, jika terjadi persoalan dalam keluarga H Open Sopandi, persoalan ini lebih mengarah kepada persoalan internal keluarga. Dengan demikian, rencana gugatan H Open Supendi terhadap Bupati Sumedang dan PT PLN (Persero), dinilai tidak tepat.

Hal itu dikemukakan H Sarnata, Ketua Komisi A DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sumedang, setelah mendengar penjelasan dari Panitia Pembebasan Tanah (P2T); dan H Edi Kuswara, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Rabu (3/12).

"Kalau kita mendengar dari penjelasan dan melihat bukti-bukti pembayaran, tanah milik keluarga H Open Sopandi tersebut saat ini sudah pindah tangan menjadi milik PT PLN," kata Sarnata, Kamis (4/12).

Artinya, jelas Sarnata, P2T sudah selesai melaksanakan tugas, dan yang lebih penting bahwa PT PLN (Persero) sudah tidak memiliki kewajiban lagi untuk membayar pembebasan tanah milik keluarga H Open Supandi di persil tanah nomor 20A seluas 748 m2 di Dusun Bunter, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.

"Kalau kita simpulkan, bahwa sebenarnya sudah tidak ada persoalan lagi. Sedangkan jika Pak Open Sopandi tetap menagih pembayaran jual beli tanah, maka tidak harus berhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang, karena ini masalah internal keluarga," kata Sarnata.

Di bagian lain disebutkan, bahwa persoalan yang saat ini berkembang justru munculnya asprasi warga pemilik tanah di sekitar lokasi pembangungan GITET di Dusun Ciburaleng, Desa Sindang Pakuwon.

"Posisi legislatif barangkali hanya bisa memfasilitasi untuk disampaikan kepada pihak PLN. Insya Allah, dalam waktu dekat kta akan melakukan koordinasi dengan Pemkab dan PLN," tambah Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang ini.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita

No comments: