Saturday, November 29, 2008

Pembangunan GITET: Open Supandi gugat Bupati Sumedang dan PLN 

SUMEDANG - Pengadaan lahan untuk pembagunan Gardu Induk Tegangan Tinggi (GITET) oleh PT PLN (Persero) di Dusun Bunter RT 02/RW 02, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini berujung gugatan terhadap Bupati Sumedang.

H Open Supandi, penduduk Dusun Bunter RT 03/RW 02, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, yang merasa hak kepemilikannya dirampas, melalui Kuasa Hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum "TRITURA" Bandung, masing-masing Hidayat, SH; Zaenal Abidin, SH; dan Tb Mochamad EJ, SH, MSc, telah melayangkan gugatan melalui Pengadilan Negeri Sumedang, 30 Oktober 2008.

Bupati Kepala Daerah Kabupaten Sumedang H Don Murdono cq Ketua Panitia Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, menempati posisi Tergugat I.

Selain itu, Tergugat II PT PLN (Persero) Transmisi Jawa-Bali berkedudukan di Jalan Ciliwung, Bandung. Tergugat III yakni PT Bank Mandiri KCP Sumedang. Sedangkan Tergugat IV yaitu Dedi Supriatna penduduk Dusun Cijaringao, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimangung, Kabupaten Sumedang; dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Sumedang.

Kasus ini masih dalam proses di Pengadilan Negeri Sumedang. Namun demikian, pihak penggugat telah mendatangi Ismet Suparmat, Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sumedang, Rabu (19/11) lalu.

"Tujuannya, pihak penggugat minta difasilitasi oleh legislatif agar pihak PT PLN (Persero) bisa menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah, yang sampai saat ini belum dibayarkan," kata H Sarnata, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang, Sabtu (29/11).

Berdasarkan tugas dari Pimpinan DPRD, maka Komisi A akan segera menindak lanjuti untuk mempertemukan para pihak terkait. "Insya Alloh dalam waktu dekat ini kita akan segera mempertemukan mereka untuk mencoba mencari penyelesaian," kata Sarnata.

Diakui, kasus ini telah berproses di Pengadilan Negeri Sumedang. Hanya saja, sesuai dengan permintaan pihak penggugat yaitu Open Supandi, bahwa jika persoalan ini bisa selesai melalui DPRD, maka pihak penggugat akan segera mencabut gugatannya," ungkapnya.

Karenanya, lanjut Sarnata, dengan tidak mengurangi rasa hormat terhadap lembaga pengadilan, DPRD Kabupaten Sumedang akan mencoba membantu menyelesaikan perkara ini.

Dijelaskan, tanah seluas 1712 M2 (Nomor Bidang: 18) dan seluas 787 M2 (Nomor Bidang: 20A) di Dusun Bunter adalah milik H Open Supandi, yang dimohon PT PLN (Persero) untuk Pembangunan GITET.

Nilai ganti rugi dari PT PLN (Persero) untuk pemilik tanah tersebut yaitu Nomor Bidang 18 (1712 M2) sebesar Rp 343.197.360,00 dan untuk Nomor Bidan 20 A (787 M2) sebesar Rp 157.400.000,00 sehingga keseluruhan ganti rugi sebesar Rp 500.97.360,00.

Dalam kartu pembayaran telah tercatat pelaksanaan pembayaran melalui rekenoing milik H Open Sopandi, sebesar Rp 343.197.560. Hanya saja, selembar kartu pembayaran lainnya untuk pembayaran Nomor Bidang 20A sebesar Rp 157.400.000, konon telah diambil salah seorang petugas dari Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dengan alasan untuk proses pencairan.

Ternyata, lanjut Sarnata, pembayaran untuk Nomor Bidang 20A tersebut, sampai saat ini belum juga sampai kepada H Open Sopandi selaku pemilik tanah. "Karena Komisi A sudah mendapat pendelegasian dari Pimpinan DPRD, maka kewajiban kita untuk melaksanakan tugas ini sampai tuntas," tambah Sarnata.***



baca berita di lintas berita

2 comments:

Anonymous said...

terima kasih atas info nya sehingga walaupun saya tidak di sumedang saya masih bisa mengetahui perkembangan berita di sumedang!!!

Maju terus Pa Endy...

kalo boleh usul tolong liput juga profil anak sumedang yang berprestasi, saya dengan ada di SMK N 2 Sumedang siswa yg sangat berprestasi dari sejak kelas 1 sudah juara debat bahasa inggris, saya akan mengajak bekerja sama dengan anak itu tetapi tidak tau profilnya,

makasih Pa Endy...

Endy Rosady said...

Terima kasih atas atensinya. Benar, meskipun hanya melalui dunia maya, saya mencoba menyajikan informasi seputar Sumedang.
Dengan harapan, khususnya warga Sumedang di manapun bisa mengakes kampung halamannya melalui situs ini.
Atas usul Anda, Insya Allah, setelah kesehatan saya pulih, akan mencari dan mengangkat siswa berprestasi.
Terima kasih ya...