Monday, November 17, 2008

Pertama di Sumedang: Pembangunan Apartemen 19 Lantai

SUMEDANG - Setelah PT Muliadana Investama sepakat, rencana pembangunan apartemen "Eksekutif De Huis" hanya akan dibangun di wilayah Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, tepatnya di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memberikan respon positif.

Namun demikian, sebelum ke arah pembangunan fisik, pihak investor diminta Pemkab Sumedang untuk memenuhi kewajiban mengurusi berbagai persyaratan atau perijinan yang diperlukan.

"Setelah investor sepakat untuk membangun hanya di wilayah Sumedang, kita wellcome. Cuma, investor masih harus memenuhi persyaratan atau perijinan yang diperlukan," kata H Atje Arifin Abdullah, Sekda Sumedang, usai mendengar ekpose dari PT Muliadana Investama Jakarta, Senin (17/11).

Menurut Atje, pada awalnya rencana pembangunan apartemen "Eksekutif De Huis" yang akan dibangun di atas tanah seluas 2 hektare lebih tersebut, akan dibangun dalam satu atap di daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung.

"Dulu kita menolaknya, karena kalau kita ijinkan apartemen itu diatas tanah batas daerah, hal ini akan menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan. Nah,sekarang kita sudah mendengar kesepakatan dari investor hanya akan dibangun di wilayah Sumedang, ya kita terima," katanya.

Namun demikian, langkah yang harus ditempuh pihak investor saat ini adalah persiapan perijinan. "Contohnya,AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau perijinan lainnya, yang nantinya akan menjadi bahan kajian kita," ungkap Atje.

Disebutkan, perumahan untuk kelas ekonomi masyarakat menengah ke bawah ini, akan dibangun 19 lantai dengan kapasitas ruangan sebanyak 1548 buah type 21 dan type 54 dengan harga mulai dari Rp 70 juta sampai Rp 140 juta.

"Polanya semacam rumah susun sewa (Rusunawa), tetapi perbedaannya apartemen ini bisa menjadi hak milik. Tentu saja ini akan membantu menangani masalah penataan perumahan dan pemenuhan kebutuhan perumahan di Sumedang," katanya.

Berbicara tentang kebutuhan air bersih, Atje menilai, di sekitar lokasii apartemen terdapat sebuah sumur artesis milik pabrik susu dengan kapasitas mencapai 5000 meter kubik/hari. Sedangkan kebutuhan untuk apartemen ini hanya 4000 meter per hari.

"Hal-hal seperti ini termasuk pengelolaan sampah, nantinya akan masuk dalam AMDAL, jadi ini merupakan salah satu kewajiban investor untuk membuat AMDAL," kata Atje.

Sementara itu, Tony Siregar, Staf Ahlai PT Muliadana Investama, membenarkan pihaknya sudah sepakat bahwa pembangunan apartemen tersebut didrikan hanya diatas tanah di wilayah Sumedang.

"Pada awalnya memang akan dibangun pada dua wilayah berbatasan dengan Kabupaten Bandung, cuma permasalahan akan timbul terutama masalah administrasi kependudukan," ungkapnya.

Karenanya, pihak investor telah melakukan perubahan perencanaan, sehingga dilakukan penyesuaian-penyesuaian program, yang dikhususkan untuk wilayah Sumedang. "Untuk wilayah Bandung kita rencanakan ke depan setelah Eksekutif De Huis ini selesai dibangun," kata Tony.

PT Muliadana Investama, kata Tony Siregar, menyatakan kesiapannya untuk menyelesaian segala bentuk perijinan yang diperlukan. "Kita dari staf ahli tentu saja mendukung atasan kita," tambahnya.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita

No comments: