Monday, November 24, 2008

Dua PJTKI Cabang Sumedang Masih Tunggu Ijin Depnaker

SUMEDANG - Meskipun telah dideklarasikan adanya dua buah PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Imdonesia) Cabang Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, namun belum sepenuhnya memiliki kewenangan dari pusat disebabkan masih menunggu penyelesaian perijinan dari Departemen Tenaga Kerja RI.

Hal itu dikemukakan Dr H Dady Muhtadi, Kepala Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Sumedang, Senin (24/11). Keberadaan PJTKI tersebut, katanya, memang sudah berjalan cuma sampai sekarang belum bisa berjalan sendiri.

"Karenanya, kedua PJTKI ini baru sampai pada usaha rekruitmen tenaga kerja. Urusan adminsitrasi masih merupakan wewenang PJTKI induk di Jakarta," katanya.

Menurut dia, sampai sejauh ini pihak PJTKI Cabang Sumedang yang berkedudukan di Jalan Pangeran Kornel, Pasanggarahan dan di Desa/Kecamatan Tanjungmedar masih harus menunggu ijin dari Depnaker Pusat.

"Ini sebenarnya merupakan keberuntungan bagi masyarakat Sumedang karena untuk mendaftar sebagai tenaga kerja tidak haruus lagi ke luar kabupaten. Insya Alloh ke depan akan lebih mudah terkontrol masalah TKI ini," paparnya.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share

No comments: