Monday, November 10, 2008

Penerimaan CPNS Untuk Pelamar Umum Diumumkan Rabu (12/11)

SUMEDANG - Kabar gembira bagi para pencari kerja di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Indonesia, terutama
bagi yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Soalnya, pengumuman rekruitmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) khusus bagi pelamar umum akan diumumkan, Rabu (12/11) depan.

H Zaenal Aimin, Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Daerah) Kabupaten Sumedang, saat dihubungi, Senin (10/11), membenarkan pengumuman penerimaan CPNS khusus bagi pelamar umum akan digelar mulai Rabu besok.

"Adapun pendaftarannya, akan dimulai pada pertengahan November ini. Pendaftaran ini akan serempak dilaksanakan di Jawa Barat," kata Zaenal.

Dijelaskan, jatah quota untuk Kabupaten Sumedang sebanyak 334 formasi jabatan. Di antaranya tenaga guru 231, tenaga kesehatan 55, dan tenaga teknis lainnya 48.
"Karenanya, bagi yang berminat silahkan lihat pengumuman kami, yang Insya Alloh akan diumumkan mulai hari Rabu," paparnya.

Menurut Zaenal, agenda rekruitmen CPNS dari pelamar umum ini disesuaikan dengan agenda nasional. "Khusunya di Jawa Barat, akan dimulai pertengahan November ini. Untuk kepastian masalah waktu atau persyaratan lainnya, bisa dilihat nanti," ungkapnya.

Diakui, penerimaan CPNS ini berlaku secara nasional, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pelamar dari luar kabupaten, sebab pendaftaran dilaksanakan melalui Kantor Pos.

Berbicara tentang nasib tenaga kontrak (tenaga honorer daerah), pengangkatan untuk tahun 2008 ini telah disediakan quota untuk 222 tenaga kontrak.

Pada saat ini, lanjut Zaenal, masih dilaksanakan pemberkasan sebelum diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui BKN Regional III Jawa Barat. "Insya Alloh setelah pemberkasan tuntas, akan kita kirimkan ke BKN," katanya meyakinkan.

Kecuali itu, pada 2009 telah direncanakan pengangkatan bagi sisa tenaga kontrak sebanyak 120 orang. "Mudah-mudahan saja janji pemerintah pusat bisa direalisasikan sehingga semua tenaga kontrak atau honerer daerah ini bisa habis tahun depan. Jadi realisasinya, sangat tergantung kebijakan pusat," kata Kepala BKPPD Sumedang ini.***


No comments: