Monday, January 5, 2009

Panwas Pemilu Sumedang mulai Beraksi Imbau Parpol Tertibkan Alat Peraga Kampanye

SUMEDANG - Panwas (Panitia Pengawas) Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai beraksi. Di antaranya Panwas telah mengeluarkan imbauan kepada 34 partai politik (Parpol) untuk segera menertibkan pemasangan spanduk atau baliho di tempat-tempat yang terlarang.

Penegasan tersebut dikemukakan Udaya, Anggota Panwas Sumedang, Senin (5/1). Dikatakannya, pada saat ini telah banyak pemasangan spanduk, bendera atau baliho peserta Pemlu Legislatif 2009 yang ditempatkan di beberapa lokasi yang terlarang.

Di antara tempat-tempat terlarang tersebut, jelas Udaya, yakni di Alun-Alun, perkantoran, mesjid dan lingkungan pendidikan. "Sampai saat ini masih banyak yang terpasang disana," kata Udaya.

Karenanya, lanjut Udaya, setelah Panwas membentuk dan melantik Panwas di tingkat kecamatan hingga pembentukan P2L (Pengawas Pemilu Lapangan) di tingkat desa, sudah saatnya Panwas melaksanakan penertiban.

"Karenanya, langkah pertama kita sudahmengirimkan surat berupa himbauan untuk setiap Parpol, agar melakukan penertiban alat peraga kampanye," katanya.

Kecuali itu, kata Udaya lagi, pada saatnya nanti Panwas yang berkoordinasi dengan Komisi Pilihan Umum (KPU) dan Satpol PP akan melaksanakn penertiban di lapangan.

"Dalam pelaksanaan eksekusi, Panwas menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP. Soalnya, Panwas bukan eksekutor, karenanya kita koordinasi dengan beberapa dinas/instansi," tegas Udaya.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita

No comments: