Showing posts with label Sumedang. Show all posts
Showing posts with label Sumedang. Show all posts

Monday, January 12, 2009

Swastanisasi Perparkiran di Sumedang GIP Parking alami Kendala

SUMEDANG - Dunia perparkiran yang digarap pihak ketiga, CV GIP Parking, memang sulit mencapai target untuk kontribusi terhadap pendapatan daerah. Persoalannnya, potensi yang direkomendasikan Dishubtel, jauh berbeda dengan kondisi riil di lapangan.
Bukan itu saja, meskipun Sumedang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 11/2005 tentang pajak retrisbusi parkir, namun sampai saat ini belum adanya petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis (Juklak/Juknis).
"Sebenarnya masih banyak yang harus disempurnakan. Dan ini yang ingin saya sampaikan kepada Bupati Sumedang (H Don Murdono, red)," kata Galih Cahyadi, Direktur CV GIP Parking, Senin (12/1).
Menurut dia, target yang dirancang Dishubtel Sumedang untuk tahun anggaran 2009 senilai Rp 400 juta. "Ini tidak realistis. Lihat saja, kondisi riil di lapangan dengan konsep potensi sangat jauh berbeda," katanya.
Dijelaskan, dari 112 titik lokasi parkir (Kota I, Kota II, Barat, Utara, dan Timur), realisasi penerimaan perparkiran masih banyak yang menyetorkan Rp 2000 -- Rp 5000 per hari.
Bahkan, kata Galih, dari 112 titik lokasi parkir yang dikelola 152 juru parkir, ternyata terdapat 20 buah titik lokasi yang pasiv. "Artinya tidak bisa digarap oleh kita dan tentu saja tidak ada penerimaan," paparnya.
Itulah sebabnya, ia bermaksud untuk menyampaikan langsung tentang kondisi eksisting ini kepada Bupati H Don Murdono. "Laporan sudah masuk, cuma untuk bertemu saya masih belum bisa karena kesibukan beliau," ujarnya.
Di bagian lain disebutkan, selama 9 bulan beroperasi, masih tersisa tunggakan dari lima wilayah parkir sebesar Rp 39.225.00.
"Saya sudah melakukan pemanggilan kepada sejumlah juru parkir, dan saya mintakan agar mereka segera melunasi tunggakan, Barangkali, penegasan ini dianggap sebagian juru parkir sebagai tekanan," ungkapnya.
Diakui, pihaknya masih bisa melangkah dengan penuh keyakinan sekalipun memegang Perda no.11/2005. "Ternyata, Perda saja tida cukup, tetapi harus dikuatkan dengan SK Bupati tentang Juklak/Juknis. Aturan ini yang diperlukan kita," tandasnya.
Karenanya, mengenai Juklak/Juknis ini termasuk salah satu usulan GIP Parking kepada Bupati Sumedang. "Selama belum memegang aturan ini, kita tidak bisa memiliki kekuatan untu mengoptimalkan pendapatan dari parkir. Yang jelas, saya harus nombok terus," tambah Galih Cahyadi.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita

Tuesday, December 16, 2008

Rencana Kenaian PPJ Sah-Sah Saja,Tingkatkan Pelayanan

Rencana kanaikan pajak penerangan jalan (PPJ) 3 persen menjadi 6 persen yang akan diatur dalan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), selain bisa meningkatkan pendapatan asli daerah juga menunut pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun pemerintah meningkat juga.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang menghadirkan pengurus Asosiasi Pemeritah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Sumedang, Senin (15/12).

Rapat dengar pendapat yang dipimpin H Minan Sukarnan tersebut, mencoba mendengar saran dan pendapat mengenai tiga buar Rancangan Peraturan Daerah yakni Raperda tentang Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang Pajak Reklame, dan Raperda tentang Pajak Hiburan.

Di antara materi bahasan yang cukup menarik yakni soal rencana kenaikan pajak penerangan jalan, yang semula hanya 3 persen menjadi 6 persen yang hanya akan diberlakukan bagi pemasang listrik 900 VA ke atas.

Minan Sukarnan memperhitungkan, bahwa kenaikan pajak tersebut akan meningkatkan pendapatan daerah, dari semula Rp 20 milyar per tahun, menjadi Rp 24 milyar, yang akan diterima dari Perusahaan Listrik Negara.

Rencana kenaikan pendapatan daerah tersebut, kata Minan, diharapkan akan memenuhi harapan masyarakat yakni pembangunan sebanyak 700 tiang tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), sehingga Kabupaten Sumedang akan terang benderang di malam hari.

Sementara itu, Warson, Bendahara ABPEDSI menyebutkan, kenaikan pajak PPJ dinilai sah-sah saja apalagi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Hanya saja, Warson menuntut agar kenaikan PPJ tersebut mengharuskan adanya feed back tentang pelayanan pemerintah atau Perusahaan Listrik Negara terhadap masyarakat.

Senada dengan Warson, Wakil Ketua APDESI Yosef Nugraha, mengatakan peningkatan pelayanan pemerintah, di antaranya harus menyentuh masyarakat konsumen di saat terjadi tunggakan.

"Selama ini jika terjadi tunggakan, PLN dengan kekuasaannya langsung memutus jaringan listrik. PLN tidak melihat latar belakang terjadinyatunggakan. Disinilah pernan Pemeritah Kabupaten untuk membantu masyarakat seiring dengan kenaikan pajak tadi," tegasnya.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita

Dasar Hukum Tak Jelas, KPU Belum Minta Anggaran Pemilu 2009

SUMEDANG - Bukan soal percaya diri, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang hingga saat ini belum mengajukan permohonan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, untuk membiayai Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, 4 April 2009.

"Karena memang tidak ada dasar hukum yang jelas untuk kita mengajukan anggaran. Soal anggaran biaya, jelas kita membutuhkannya, tetapi kita harus hati-hati," kata Asep Kurnia, Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Senin (15/12).

Dijelaskan, akibat tidak ada dasar hukum yang jelas maka KPU tidak berani meminta bantuan biaya, yang diperlukan untuk membiayai staf dan sewa gedung sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang tidak memiliki tempat.

"Sebenarnya, kita memerlukan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk membackup kebutuhan biaya sosialisasi Pemilu, sampai kesekretariatan PPK," katanya.

Persoalannya, lanjut Asep, pihaknya tidak ingin mengundang risiko hukum, selama aturan main yang belum jelas. "Memang, ada beberapa teman kita di KPU kabupaten lain yang mencoba mengajukan anggaran, tetapi ini sangat riskan," papar Asep.

Hanya saja, untuk memenuhi kebutuhan anggaran kegiatan yang tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tersebut, Asep menyampaikan sebuah solusi yang sebenarnya diatur dalam Undang-Undang nomor 10.

"Dalam salah satu fasal disebutkan bahwa Pemerintah Daerah bisa memfasilitasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti melalui Pemerintah Kecamatan untuk membiayai penyelenggaraan Pemilu ini," ujarnya.

Berbeda dengan penyelenggaraan Pemilihan Bupati Sumedang dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2008, terdapat dasar hukum yang pasti bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut.

"Jadi, untuk sementara kita tidak mengajukan permohonan anggaran biaya kepada Pemerintah Kabupaten untuk membiayai kegiatan yang tidak dianggarkan pemerintah pusat. Untuk sementara, kita pergunakan anggaran dari APBN saja," kata Asep.

Kondisi seperti itu, telah disampaikan Asep Kurnia dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Sumedang H Don Murdono di Gedung Negara Sumedang.

"Persoalan kita mendapat respon positif. Dan melalui rapat koordinasi tersebut, kita sampaikan perkembangan terkini tentang Pemilu 2009 yang bisa dijadikan bahan sosialisasi para kepala wilayah kecamatan," tambahnya.***  


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita

Tutor PAUD bakal Terima Honoraium dan akan Diangkat jadi PNS

SUMEDANG - Kabar gembira bagi 618 orang tutor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tergabung dalam HIMPAUD (Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini) di Kabupaten Sumedang. Soalnya, mereka memiliki harapan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bahkan, untuk lembaga pendidikan baru ini, pada tahap awal hanya dengan syarat minimal lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Kecuali setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, para tutor akan diminta untuk menyesuaikan pendidikannya.

Harapan tersebut dilontarkan H Ade Fidaus, Anggota Komisi X DPR-RI di hadapan ratusan tutor PAUD dalam acara yang diselenggarakan HIMPAUD Kabupaten Sumedang di Gedung Islamic Center, Senin (15/12).

Menurut Ade, pada saat ini pemerintah memang merencanakan untuk mengangkat derajat tutor PAUD
dari tenaga sukarelawan menjadi PNS.

Yang menjadi persoalan adalah, kata Ade, bahwa tidak sedikit dari para tutor PAUD yang berlatar pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Menengah (SLTP).

"Tentu saja hal ini akan menjadi kendala dalam pengangkatan sebagai PNS. Sebab, pemerintah telah mengeluarkan aturan bahwa syarat menjadi guru Sekolah Dasar saja, harus bersijazah Strata 1," paparnya.

Ade menilai, aturan tersebut cukup rasional. Pasalnya, anak usia dini memerlukan pendidik yang memiliki pengetahuan cukup luas. "Bagaimana jadinya jika anak-anak usia dini hanya dididik tutur lulusan Sekolah Dasar," kata Ade pula.

Itulah sebabnya, Ade mendorong para totor PAUD tersebut untuk segera menyesuaikan pendidikannya sehingga memenuhi persyaratan yang berlaku.

Kegembiraan para tutor Pendidikan Anak Usia Dini tersebut menjadi lengkap, setelah diinformaskan bahwa mereka akan mendapat honorarium yang bersumber dari APBN masing-masing Rp 100 ribu per bulan, mulai Januari 2009.

Kontan saja, setelah selesai acara di Gedung Islamic Center, ratusan tutor PAUD ini menyerbu kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), karena mereka diwajibkan memiliki rekening masing-masing.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita

Saturday, December 13, 2008

Dua Kecamatan "Boyot", Sumedang Lunas PBB 2008

SUMEDANG - Meskipun masih terdapat dua kecamatan yang "boyot" (lamban), realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2008 di Kabupaten Sumedang, paling telat tanggal 20 Desember 2008, bisa lunas 100 persen.

Hanya saja, nilai target PBB 2008 sebesar Rp 8,787,284,871 dari 26 wilayah kecamatan dengan jumlah wajib pajak sebanyak 735.187, target bisa ditutupi dengan penerimaan PBB dari PT Sunson senilai Rp 310 juta.

"Kita optimis, target PBB 2008 bisa dicapai, dan target ini bisa ditutupi dengan nilai pajak dari PT Sunson yang telah siap membayar pajak pajak tanggal 20 Desember nanti," kata H Ramdan R Dedi, Kepala Dinas Pajak Kabupaten Sumedang, Jumat (12/12).

Keyakinan tersebut, kata Ramdan, karena setiap tahun PT Sunson tidak pernah menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. "Kita sudah mendapat kepastian dari Sunson yang siap membayar tanggal 20 Desember," tandasnya.

Sementara itu, dari 26 kecamatan yang ada, hingga tanggal 20 Nopember 2008, hanya Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Cimanggung yang belum mampu melunasi Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2008.

Kecamatan Cimanggung dengan target penerimaan PBB 2008 sebesar Rp 606.340.418 (30.531 wajib pajak) sampai tanggal 28 Nopember 2008, realisasi penerimaan Rp 349.021.081 (59,11 persen).

Sedangkan Kecamatan Jatinangor dengan target penerimaan PBB 2008 sebesar Rp 1.078.419.767 (27.533 wajib pajak) terhitung sampai tanggal 28 Nopember 2008, realisasi penerimaan mencapai Rp 641.580.517 (59,60 persen).

"Kita sudah menerjunkan petugas ke dua kecamatan tersebut untuk melakukan pendekatan kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya. Insya Allah, jumlah penerimaan akan bertambah," kata Ramdan.

Ramdan mengakui, khusus untuk kedua wilayah kecamatan tadi, memang belum memiliki sejarah bisa melunasi Pajak Bumi dan Bangunan. "Paling tinggi bisa merealisasikan penerimaan PBB ini mencapai 85 persen. Angka ini sudah luar biasa," katanya.

Menurut dia, oersoalan klasik yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung tersebut yaitu, banyak pemilik tanah dan bangunan yang tinggal di luar Kabupaten Sumedang.

"Ini memang persoalan klasik tetapi belum bisa kita pecahkan. Masalahnya, apabila kita kejar ke alamat wajib pajak, jelas memerlukan anggaran yang cukup besar. Keterbatasan biaya operasional inilah yang menjadi kendala bagi kita," jelasnya.

24 kecamatan yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2008, masing-masing Kecamatan Cisarua; Cibugel; Tanjungkerta; Jatigede; Cimalaka; Buahdua; Wado; Surian; Jatinunggal; Sukasari; Darmaraja.

Selain itu, Kecamatan Conggeang; Paseh; Tomo; Tanjungmedar; Ganeas; Pamulihan; Rancakalong; Situraja; Sumedang Selatan; Tanjungsari; Sumedang Utara; dan Ujungjaya.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita

Wednesday, December 10, 2008

Forum Kecamatan tentang APBD Hemat Tetap Bangkitkan Pembangunan

SUMEDANG - Kencangkan ikat pinggang, tetapi program mesti jalan terus. Inilah sikap Forum Kecamatan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, atas kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah (APBD) 2009 yang mengalami kemunduran nilai pendapatan terutama pendanaan dari pemerintah pusat.

Hal itu dikemukakan Asep Sudradjat, Ketua Forum Kecamatan, Rabu (10/12). "Kita tidak akan terlalu banyak menuntut, karena kita menyadari bahwa kondisi seperti itu tidak bisa dihindari," katanya.

Menurut Asep, meski kondisi APBD 2009 yang mengalami kemunduran, hal ini tidak akan menyurutkan sikap para Camat untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai aparatur.

"Yang paling penting, dalam menghadapi kondisi seperti itu, kita mesti melakukan penghematan dalam penggunaan anggaran. Tetapi kita tetap harus mampu melayani masyarakat," ungkap Asep.

Dijelaskan, anggaran operasional kecamatan pada APBD 2007 silam, paling kecil Rp 220 juta. Sedangkan pada APBD 2009 yang hanya mendapatkan jatah Rp 5 milyar untuk 26 kecamatan, diperhitungkan paling kecil akan menerima Rp 120 juta.

"Memang dari sisi penganggaran jelas kurang, tetapi apa mau dikata kondisi APBD yang demikian, mengharuskan kita pandai-pandai mengatur penganggaran sehingga dengan kondisi sepert itu kita tetap bisa mencapai sasaran program," tandasnya.

Karenanya, dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa (9/12) lalu, Ketua Forum Kecamatan yang juga Camat Cimalaka ini, menegaskan bahwa para Camat tidak akan terlalu banyak menuntut.

"Intinya, dalam kondisi APBD yang tak bisa dihindari nanti, kita selaku aparat harus tetap mampu melaksanakan tugas-
tugas pemerintahan dan pembangunan," tandasnya.

Kecuali itu, dalam kondisi APBD 2009 yang disebut-sebut terpuruk ini, para Camat tetap dituntut untuk bisa menggairahkan masyarakat sehingga partisipasi masyarakat justru harus lebih meningkat.

"Ini barangkali yang mesti kita lakukan. Artinya, kita tawaqal dan tetap berusaha menggalang kekuatan masyarakat untuk tetap bisa membangun," tegas Asep Sudradjat.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita

Tuesday, December 9, 2008

Pesimisme tandai Dengar Pendapat Panggar DPRD

SUMEDANG - Rapat Dengar Pendapat Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (9/12), ditandai dengan keluh kesah dan kebingugan. Pasalnya, kondisi keuangan APBD 2009 yang minus, mengharuskan sejumlah kegiatan prioritas ditunda.

Hal itu tampak di saat Panggar DPRD menggelar Dengar Pendapat dengan Forum Musrenbang Kabupaten dan Forum Camat, Selasa kemarin. Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin Ketua Harian Panggar Edi Askhari didampingi Wakil Ketua Panggar H Ending Sajidin.

Menurut Edi, bahwa kondisi penganggaran APBD 2009, DPRD pesimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menenngah(RPJPM).

Dijelaskan, bahwa total pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2009 diprediksi mencapai 914 milyar, hampir menembus angka Rp 1 triliun.

Jumlah tersebut, kata Edi. nilai pendapatan 87 persen bersumber dari pemerintah pusat meliputi Dana Alokasi Umum(DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bagi hasil pajak non pajak. Sisanya senilai 13 persen bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara untuk tahun anggaran 2009, pemerintah pusat telah menghapus beberapa DAK diantaranya DAK Kesehatan "Nol" persen yang semula Rp 6 - Rp 9 milyar.

"Ini sangat memprihatinkan, karena di saat kondisi IPM kita naik bahkan menjadi pilot project, saya katakan sekarang ini nyaris kandas," kata Edi.

Selain itu, DAK Binamarga, yang semula bisa mempelroleh Rp 9 milyar lebih ternyata pada TA 2009, "Nol" persen. "Memang di bidang ke-PU-an Ciptakarya dan Pengairan masih ada walaupun jumlahnya turun sangat drastis," ungkapnya.

Kondisi seperti ini, jelas Edi, telah menumbuhkan pesimisme di kalangan Anggota DPRD, karena bakal banyak kegiatan yang terpaksa dihapus karena tak tersedia dananya.

Kondisi seperti ini pula, dinilai Edi akibat kelemahan jajaran Pemkab Sumedang yang tidak mampu membangun networking maupun lobi-lobi di tingkat pusat, sehingga pemerintah pusat menghapus beberapa DAK yang berdampak terhadap roda pemerintahan dan pembangunan.

"Yang paling kita khawatirkan adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap DPRD maupun Pemkab Sumedang," kata Edi serius.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita