Showing posts with label kpu. Show all posts
Showing posts with label kpu. Show all posts

Monday, January 5, 2009

Panwas Pemilu Sumedang mulai Beraksi Imbau Parpol Tertibkan Alat Peraga Kampanye

SUMEDANG - Panwas (Panitia Pengawas) Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai beraksi. Di antaranya Panwas telah mengeluarkan imbauan kepada 34 partai politik (Parpol) untuk segera menertibkan pemasangan spanduk atau baliho di tempat-tempat yang terlarang.

Penegasan tersebut dikemukakan Udaya, Anggota Panwas Sumedang, Senin (5/1). Dikatakannya, pada saat ini telah banyak pemasangan spanduk, bendera atau baliho peserta Pemlu Legislatif 2009 yang ditempatkan di beberapa lokasi yang terlarang.

Di antara tempat-tempat terlarang tersebut, jelas Udaya, yakni di Alun-Alun, perkantoran, mesjid dan lingkungan pendidikan. "Sampai saat ini masih banyak yang terpasang disana," kata Udaya.

Karenanya, lanjut Udaya, setelah Panwas membentuk dan melantik Panwas di tingkat kecamatan hingga pembentukan P2L (Pengawas Pemilu Lapangan) di tingkat desa, sudah saatnya Panwas melaksanakan penertiban.

"Karenanya, langkah pertama kita sudahmengirimkan surat berupa himbauan untuk setiap Parpol, agar melakukan penertiban alat peraga kampanye," katanya.

Kecuali itu, kata Udaya lagi, pada saatnya nanti Panwas yang berkoordinasi dengan Komisi Pilihan Umum (KPU) dan Satpol PP akan melaksanakn penertiban di lapangan.

"Dalam pelaksanaan eksekusi, Panwas menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP. Soalnya, Panwas bukan eksekutor, karenanya kita koordinasi dengan beberapa dinas/instansi," tegas Udaya.***


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita

Tuesday, December 16, 2008

Dasar Hukum Tak Jelas, KPU Belum Minta Anggaran Pemilu 2009

SUMEDANG - Bukan soal percaya diri, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang hingga saat ini belum mengajukan permohonan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, untuk membiayai Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, 4 April 2009.

"Karena memang tidak ada dasar hukum yang jelas untuk kita mengajukan anggaran. Soal anggaran biaya, jelas kita membutuhkannya, tetapi kita harus hati-hati," kata Asep Kurnia, Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Senin (15/12).

Dijelaskan, akibat tidak ada dasar hukum yang jelas maka KPU tidak berani meminta bantuan biaya, yang diperlukan untuk membiayai staf dan sewa gedung sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang tidak memiliki tempat.

"Sebenarnya, kita memerlukan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk membackup kebutuhan biaya sosialisasi Pemilu, sampai kesekretariatan PPK," katanya.

Persoalannya, lanjut Asep, pihaknya tidak ingin mengundang risiko hukum, selama aturan main yang belum jelas. "Memang, ada beberapa teman kita di KPU kabupaten lain yang mencoba mengajukan anggaran, tetapi ini sangat riskan," papar Asep.

Hanya saja, untuk memenuhi kebutuhan anggaran kegiatan yang tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tersebut, Asep menyampaikan sebuah solusi yang sebenarnya diatur dalam Undang-Undang nomor 10.

"Dalam salah satu fasal disebutkan bahwa Pemerintah Daerah bisa memfasilitasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti melalui Pemerintah Kecamatan untuk membiayai penyelenggaraan Pemilu ini," ujarnya.

Berbeda dengan penyelenggaraan Pemilihan Bupati Sumedang dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2008, terdapat dasar hukum yang pasti bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut.

"Jadi, untuk sementara kita tidak mengajukan permohonan anggaran biaya kepada Pemerintah Kabupaten untuk membiayai kegiatan yang tidak dianggarkan pemerintah pusat. Untuk sementara, kita pergunakan anggaran dari APBN saja," kata Asep.

Kondisi seperti itu, telah disampaikan Asep Kurnia dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Sumedang H Don Murdono di Gedung Negara Sumedang.

"Persoalan kita mendapat respon positif. Dan melalui rapat koordinasi tersebut, kita sampaikan perkembangan terkini tentang Pemilu 2009 yang bisa dijadikan bahan sosialisasi para kepala wilayah kecamatan," tambahnya.***  


Share/Save/BookmarkBookmark and Share
baca berita di lintas berita